Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

Salam Pramuka; Arti, Macam dan Penggunaan

Gambar
Salam Pramuka; arti, fungsi, macamnya, dan cara pengunaannya dalam kepramukaan ini menjadi artikel pengetahuan kepramukaan selanjutnya di blog PramukaRia ini. Bagi setiap pramuka pasti sudah tidak asing dengan istilah salam pramuka. Namun mungkin tidak seluruhnya yang mengerti artinya, fungsinya, macam-macamnya, serta cara penggunaan (memberikan dan menjawab) salam pramuka dengan benar. Di artikel ini kami mencoba untuk menguraikan sedikit pengetahuan terkait seluk beluk salam pramuka. Pengertian, Maksud, dan Fungsi Salam Pramuka Apa yang dimaksud salam pramuka?. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian salam adalah:  n  1 damai; 2 pernyataan hormat; tabik:  sampaikan -- saya kepadanya;  3 ucapan  assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh;  sedangkan pramuka mempunyai arti sebagai warga  negara  Indonesia  yang  aktif dalam  pendidikan  kepramukaan  serta  mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Sehingga secara bahasa salam pramuka dapat diartikan sebagai pernyataan

UU No. 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka

Gambar
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menjadi dasar hukum yang kuat dan mengikat bagi semua komponen bangsa untuk terlibat dalam Gerakan Pramuka. Hal ini didasari pemikiran bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelumnya dinilai belum komprehensif mengatur Gerakan Pramuka. Di mana diketahui, keberadaan Gerakan Pramuka sebelumnya hanya dinaungi oleh Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. Undang-undang No. 12 Tahun 2010 ini di sahkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2010 dan ditandatangani oleh Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono serta dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131. Download Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka Secara lebih detail mengenai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka silakan donwload di link berikut: UU No. 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka Penjelasan UU No. 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka

Kode Kehormatan Pramuka

Gambar
Kode Kehormatan Pramuka merupakan serangkaian ketentuan dasar (janji, nilai, dan norma) yang harus dilaksanakan oleh seorang pramuka dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi ukuran atau standar tingkah laku pramuka. Sehingga bisa dikatakan bahwa kode kehormatan merupakan kode etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun di dalam masyarakat. Kode kehormatan pramuka ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pasal 6. Pun tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) Gerakan Pramuka pasal 12 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka pasal 14. Kode kehormatan pramuka terdiri atas terdiri atas janji yang disebut ‘Satya Pramuka’ dan ketentuan moral yang disebut ‘Darma Pramuka’. Satya Pramuka sebagaimana tersebut dalam ART Gerakan Pramuka dinyatakan sebagai: diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus; dipergunakan sebagai pengikat diri pri

Mengenal Pramuka Gerakan Pramuka dan Kepramukaan

Sudahkah  mengenal Pramuka, Gerakan Pramuka, dan Kepramukaan ? Ketiga istilah tersebut sudah jamak kita dengar baik oleh para pramuka maupun kalangan di luar pramuka. Namun, jika bersedia jujur, sudahkah kita mengenal dengan benar pengertian dari masing-masing istilah tersebut dan bisa menggunakannya dengan tepat. Jangankan oleh orang-orang di luar kepramukaan, para anggota Gerakan Pramuka sendiri masih sering kali kebingungan dalam memberikan definisi yang tepat sehingga tidak jarang salah memberikan arti pada ketiga istilah tersebut. Marilah kita bahas pengertian masing-masing dari tiga istilah yang sangat familiar di telinga kita ini. Pengertian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI Daring Edisi III) telah memasukkan kata ‘pramuka’ dan ‘kepramukaan’ di dalamnya. Menurut kamus ini, kedua kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut: pramuka  /pra·mu·ka/ n akr Praja Muda Karana; organisasi untuk pemuda yg mendidik para anggotanya d

Arti Tanda Kecakapan Umum Penggalang

Gambar
Arti Tanda Kecakapan Umum (TKU) Penggalang atau yang biasa disebut sebagai Manggar sudah selayaknya diketahui oleh semua pramuka penggalang. Karena tanda kecakapan yang dikenakan dilengan baju sebelah kiri, di bawah tanda regu ini bukan sekedar aksesoris tanpa arti. Namun sebaliknya, TKU mengandung makna yang sangat dalam. Tanda Kecakapan Umum Penggalang yang disebut juga dengan manggar adalah tanda yang diberikan setelah seorang Penggalang menyelesaikan SKU Penggalang. Sehingga yang mengenakan manggar ini berarti telah lulus dan menyelesaikan semua persyaratan dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum. Sebagaimana diketahui, TKU mempunyai tiga tingkatan sesuai dengan tingkatan SKU. Tingkatan itu yaitu: Satu Manggar untuk pramuka penggalang yang telah menyelesaikan SKU Ramu Manggar bersusun dua untuk pramuka penggalang yang telah menyelesaikan SKU Rakit Manggar bersusun tiga untuk pramuka penggalang yang telah menyelesaikan SKU Terap Arti Kiasan TKU Pramuka Penggalang Sebagaim

Sejarah Makna Kiasan Lambang Gerakan Pramuka

Gambar
Sejarah dan makna kiasan lambang Gerakan Pramuka adalah materi pramuka untuk melengkapi pengetahuan umum kepramukaan. Sejarah dan makna lambang Gerakan Pramuka ini perlu dimengerti, dipahami, dan dihayati oleh setiap anggota pramuka menyadari nilai-nilai kiasan yang terkandung didalamnya. Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki oleh setiap anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan dicita-citakan.  Sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 48 dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab VII Pasal 120, lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa. Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomor 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka. Pencipta lambang ini adalah Kak Sunardjo Atmodipuro, seorang Andalan Nasional dan Pembina Pramuka yang juga pegawai di Departemen Pertanian. Kak Soenardjo Atmodipoero sendiri lahir